Menurut Umar Kayam (1997), tradisi syawalan merupakan kreatifitas akulturasi budaya Jawa dan Islam. Ketika Islam hendak bersinggungan dengan budaya Jawa, timbul ketegangan-ketegangan yang muaranya menimbulkan disharmoni. Melihat fenomena itu, para ulama Jawa lantas menciptakan akulturasi-akulturasi budaya, yang memungkinkan agama baru itu diterima oleh masyarakat Jawa. Singkatnya, para ulama di Jawa dahulu dengan segenap kearifannya, mampu memadukan kedua budaya yang bertolak belakang, demi kerukunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sejarah tradisi syawalan tidak ada yang mengetahuinya dengan persis. Menurut Ibnu Djarir (2007), tradisi syawalan dirintis oleh KGPAA Mangkunegara I, yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Dalam rangka menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya, maka setelah salat Idul Fitri diadakan pertemuan antara Raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Semua punggawa dan prajurit, dengan tertib dan teratur melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri.
Seusai sungkeman, biasanya dilakukan jamuan makan dengan menu utama ketupat yang disebut kupat luar. Bagi masyarakat Jawa, ketupat memiliki makna filosofi yang dalam. Biasanya dibuat dari tiga bahan utama, yaitu janur kuning, beras, dan santan. Janur kuning atau pelepah daun kelapa muda, merupakan lambang tolak bala atau penolak bahaya.
Kemudian, beras sebagai simbol kemakmuran, dianggap sebagai doa agar masyarakat diberi kelimpahan kemakmuran setelah hari raya. Sementara santan (sari buah kelapa) yang dalam bahasa jawa disebut santen, berirama dengan kata ngapunten, yang berarti memohon maaf.
Kata Kupat Luar sendiri berasal dari kata “Pat” atau “Lepat” (kesalahan) dan “Luar” yang berarti di luar, atau terbebas atau terlepas. Maknanya, dengan memakan ketupat, orang diharapkan akan ingat kembali bahwa mereka sudah terlepas dan terbebas dari kesalahan. Selanjutnya, mereka berkewajiban untuk saling meminta dan memberi maaf agar kebebasan itu benar-benar sempurna.
Kata Kupat Luar sendiri berasal dari kata “Pat” atau “Lepat” (kesalahan) dan “Luar” yang berarti di luar, atau terbebas atau terlepas. Maknanya, dengan memakan ketupat, orang diharapkan akan ingat kembali bahwa mereka sudah terlepas dan terbebas dari kesalahan. Selanjutnya, mereka berkewajiban untuk saling meminta dan memberi maaf agar kebebasan itu benar-benar sempurna.
Makna yang lain, ketupat berasal dari singkatan Ngaku Lepat yang berarti mengakui kesalahan. Maknanya, dengan tradisi ketupat diharapkan setiap orang mau mengakui kesalahan, sehingga memudahkan diri untuk memaafkan kesalahan orang lain. Singkatnya, semua dosa yang ada akan saling terlebur bersamaan dengan hari raya idul fitri.
Tradisi syawalan yang dilakukan oleh Pangeran Sambernyawa itu, kini dilestarikan oleh organisasi-organisasi Islam, maupun instansi pemerintah dan swasta dengan istilah halal bihalal. Menariknya, peserta halal bihalal, tidak hanya umat Islam, tetapi seluruh warga masyarakat dari berbagai pemeluk agama, suku, ras dan golongan. Tradisi itu bukan lagi milik umat Islam dan masyarakat Jawa saja, tetapi menjadi milik segenap bangsa Indonesia. Tradisi ini juga kaya dengan kearifan dan kesalehan yang relevan dengan konteks kekinian.
Ia bisa diartikan sebagai hubungan antarmanusia untuk saling berinteraksi melalui aktivitas yang tidak dilarang, plus mengandung sesuatu yang baik dan menyenangkan. Maka, berhalal bihalal, mestinya tidak semata-mata dengan memaafkan melalui perantara lisan atau kartu ucapan selamat saja, tetapi harus diikuti perbuatan yang baik dan menyenangkan bagi orang lain khususnya yang diajak berhalal bihalal.
Tradizi Ziarah Kubur
Di Kaliwungu, tradisi syawalan diartikan berbeda yaitu salah satu tradisi keagamaan yang berupa peringatan wafatnya (khoul) ulama dalam masyarakat masa lalu, yang diadakan pada setiap tanggal 8 Syawal, yakni satu minggu setelah Hari Raya Idul Fitri, setiap tahun.
Tradizi Ziarah Kubur
Di Kaliwungu, tradisi syawalan diartikan berbeda yaitu salah satu tradisi keagamaan yang berupa peringatan wafatnya (khoul) ulama dalam masyarakat masa lalu, yang diadakan pada setiap tanggal 8 Syawal, yakni satu minggu setelah Hari Raya Idul Fitri, setiap tahun.
Syawalan dalam pengertian ini, pada mulanya berasal dari sebuah peringatan meninggalnya (Khoul) ulama besar Kaliwungu, Kyai Asy’ari (Kyai Guru) dengan cara me-ziarahi kuburnya setiap tanggal 8 Syawal, setiap tahun. Awalnya kegiatan ziarah mengirim doa di makam Kyai Asy’ari ini hanya dilakukan oleh keluarga dan keturunan Kyai Asy’ari, tetapi lama kelamaan diikuti oleh masyarakat muslim di Kaliwungu dan sekitarnya. Akhirnya, kegiatan itu semakin massif terjadi setiap tahun, bahkan objek lokasi ziarah melebar bukan hanya kepada makam Kyai Asy’ari saja, akan tetapi juga ke makam Sunan Katong, Pangeran Mandurarejo, seorang Panglima Perang Mataram, dan Pangeran Pakuwaja. Belakangan para peziarah merambah juga berziarah ke makam Kyai Mustofa, Kyai Musyafa’, dan Kyai Rukyat.
Makam Kyai Asy’ari, Makam Pangeran Mandurarejo, dan Sunan Katong terletak di jabal sebelah selatan desa Protomulyo, sedang makam Kyai Mustofa dan Kyai Musyafa’ terletak di jabal sebelah utara-barat. Acara biasanya dibuka oleh seorang bupati di suatu tempat. Kemudian acara dilanjutkan dengan jalan kaki bersama-sama para kyai dan masyarakat santri Kaliwungu menuju makam Kyai Asy’ari. Agenda acara ritual di makam Kyai Asy’ari adalah (1) Pembukaan, (2) Pembacaan Riwayat hidup singkat Kyai Asy’ari, (3) Pembacaan Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, Al-An-Nas dan tahlil, dan (4) Doa untuk para arwah leluhur, ulama yang dimakamkan di pemakamman Protomulyo dan Kutoharjo.
Demikian dua tradisi berbeda di Jawa yang sama-sama bernama syawalan. Keduanya sama-sama dilangsungkan pada bulan syawal. Meski berbeda, keduanya memiliki pesan substansial yang sama yaitu untuk mendekatkan diri kepada Allah. Karena itu, tidak ada salahnya kedua tradisi yang sama namanya ini selalu dilestarikan.
Eep Khunaefi/sumber foto: http://www.pandalanememory.blogspot.com/
Eep Khunaefi/sumber foto: http://www.pandalanememory.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar